Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RI

Artis Raffi Ahmad pada Selasa (11/6) menyatakan menarik diri dari proyek beach clubGunung Kidul. Raffi Ahmad menyampaikan hal itu lewat akun Instagram pribadi @raffinagita1717.
"Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," ujar Raffi dalam rekaman video di akun Instagram @raffinagita1717, Selasa (11/6) malam WIB.
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini. Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, peletakan batu pertama telah dilakukan oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo untuk pembangunan proyek yang dinamai "Resort dan Beach Club Bekizart".
Di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club tersebut bakal menjadi yang terbesar di Indonesia.
Lokasi beach club tersebut rencananya akan berada di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Luas tanah untuk beach club tersebut mencapai 10 hektar.
Nantinya juga akan tersedia fasilitas lain di Resort dan Beach Club Bekizart seperti, bekizart villa, spa dan yoga, iconic area, ballroom, hotel, bussines centre, kavling area, sampai restoran.
Namun, pembangunan beach club Gunung Kidul mendapat tentangan, salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), yang menyebut proyek tersebut berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
[Gambas:Instagram]
Di dalam Permen Nomor 17 tahun 2012 turut menyebutkan Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.
WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi itu berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebutkan wilayah KBAK tersebut merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
"Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," jelasnya.
(wiw)相关文章
PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksinasi Dewasa Tahun 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengumumkan pembaruan rek2025-06-06Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebanyak 76 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat t2025-06-06Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
JAKARTA, DISWAY.ID--Merespon rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menaikkan bea masuk ba2025-06-067 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
Daftar Isi 1. Pakai Minyak2025-06-06Hadir Perdana Sebagai Pasangan Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Pasangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawap2025-06-067 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
Daftar Isi Buah dan sayur yang tidak perlu dikupas2025-06-06
最新评论