- Warta Ekonomi,quickq下载 Jakarta -
Polda Metro Jaya mengaku tidak ada upaya kriminalisasi dalam undangan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (14/11) lalu.
"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan, itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya, ini masih jauh tahapannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu.
Tubagus juga mengatakan undangan klarifikasi terhadap Anies Baswedan oleh penyidik kepolisian juga tidak berlebihan.
"Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka, jadi berlebihannya dimana?" tambahnya.
Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) telah mengklarifikasi sebanyak 14 orang saksi terkait kerumunan massa pada Sabtu malam di Petamburan, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
顶: 92375踩: 5
Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
人参与 | 时间:2025-06-06 16:38:01
相关文章
- KPK Resmi Ditahan, Akan Tetapi...
- Jus Tomat Enak Rasanya, Tapi 3 Kelompok Ini Tidak Boleh Minum
- Makan Pepaya saat Hamil Bisa Picu Keguguran, Benarkah?
- 20 Contoh Soal Tes Wawancara Anggota KPPS Pilkada 2024, Cocok untuk Latihan Peserta!
- Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
- FOTO: Belajar Bikin Taman Rekreasi di Fun Asia Expo 2024
- 3 Jenis Minyak Pengganti Minyak Goreng, Dijamin Lebih Sehat
- Tidur di Lantai Tanpa Alas Bikin Reumatik, Mitos atau Fakta?
- PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik
- Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
评论专区