DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengajuan dana hibah dari Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah dalam perjanjian kerja sama sebesar Rp2,09 triliun, belum bisa dicairkan karena menunggu pembahasan lebih lanjut.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, di Jakarta, Jumat, mengatakan dana Rp2,09 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi tersebut, harus masuk ke dalam pembahasan terlebih dulu di rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2019.
"Saya kan harus merapatkan dulu KUA-PPAS di DPRD sedang berjalan untuk 2019. Artinya, proposalnya akan kami bahas dulu. Biro pemerintahan hanya sekretaris, kami ada tim koordinasi bantuan keuangan. Itu nanti akan dibahas tim koordinasi bantuan keuangan, itu nanti kami laporkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI), selanjutnya dilaporkan ke DPRD," kata Premi.
Diketahui, proposal pengajuan dana hibah terkait pengelolaan sampah sebesar Rp2,09 triliun dari Pemkot Bekasi kepada Pemprov DKI Jakarta tersebut diajukan pada Senin (15/10).
Premi mengatakan pada mulanya Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp1 triliun. Namun, besaran dana itu kemudian direvisi menjadi Rp2,09 triliun. Nantinya, dana yang diajukan dalam proposal itu akan digunakan untuk pembangunan Flyover atau Jalan Layang Cipendawa, Jalan Layang Rawa Panjang, juga untuk pembebasan lahan Jalan Siliwangi.
"Flyover Cipendawa, Flyover Rawa Panjang, Jalan Siliwangi itu semua termasuk pembebasan lahan. Tahun 2017, Cipendawa dan Rawa Panjang itu Pemprov DKI yang bantu. Untuk bantuan keuangan 2017 itu, dua flyover itu masih berproses sampai Desember 2018," ujarnya.
Atas dana hibah tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjutak, menilai dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi terlalu berlebihan.
Dia pun mengingatkan, Bekasi dan Jakarta adalah sama-sama bagian dari Republik Indonesia yang saling membutuhkan, terlebih lagi kedua kota ini terletak bersebelahan.
"Bagaimanapun, kan kita harus bisa saling memahami lah, dalam artian demi pembangunan secara utuh itu harus diperhatikan," kata Jhonny saat dihubungi.
Politikus PDIP itu beranggapan dana hibah sebesar Rp2,09 triliun terlalu besar untuk diberikan kepada Kota Bekasi, walaupun menurutnya anggaran tersebut sangat diharapkan dapat membantu memuluskan pengangkutan sampah dari DKI ke kawasan Bantargebang, Bekasi.
"Kita juga memahami bahwa Kota Bekasi kan punya keterbatasan dana. Oleh karena itu tidak salah kalau mengharapkan dana hibah itu. Tapi maksud saya nilai itu terlalu besar," ujarnya.
相关推荐
- Ratusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu
- 2025伦敦时装学院本科学费是多少?
- Tiket KA Libur Nataru Ludes 672 Ribu Kursi, KAI Ungkap Puncak Arus Keberangkatan
- Bag Charm, Tren Gantungan Tas yang Nyontek Gaya Jane Birkin
- Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- Tutup Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ada Kabar Baik untuk Guru
- 艺术生英国留学申请介绍
- Ramai Fenomena Childfree, Menteri Wihaji: Tetap Hormati Pilihan Itu