Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian yang dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat.
Bahkan untuk kegiatan yang terakhir itu, Riza mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat permohonan izin ataupun pemberitahuan terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh Rizieq. Sebab menurutnya izin keramaian itu diberikan dan akan dikeluarkan kepolisian bukan oleh Pemprov DKI.
"Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Terkait dengan pernyataan dari pihak Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberitahukan acara yang mereka buat, terutama Maulid Nabi, kepada pemerintahan di DKI (Dishub) serta undangan pada pihak kepolisian, Riza kembali menegaskan bahwa perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI.
"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar Riza.
(责任编辑:时尚)
- ·Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
- ·Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- ·Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- ·Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- ·Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- ·Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- ·Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- ·7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
- ·Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring
- ·Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- ·Jadwal Cuti Bersama Natal 2024 Kapan? Cek di Sini
- ·Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- ·OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
- ·Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- ·OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
- ·Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
- ·Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- ·Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
- ·Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Harga Terbaru Emas di Gerai Pegadaian pada 12 Juni 2025
- ·PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo