Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
Penyidik Polda Jatim telah memeriksa Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal, terkait keterlibatannya di investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi "MeMiles".
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Surabaya, Rabu, mengatakan bahwa Maulidi telah lima bulan bergabung dan mendapat beberapa reward.
"Di beberapa item top up promo, dia termasuk yang paling tinggi, yakni VIP, setornya Rp50 juta dan dapat Rp50 miliar," ujarnya. Dengan top up sebesar itu, kata dia, member "MeMiles" akan mendapatkan uang cukup besar dalam waktu singkat.
Baca Juga: Mulan Jameela Mau Diperiksa Polda Jatim, Dhani: Mengada-ada Kalau Dipanggil
Selain itu, perwira dengan tiga melati di pundak itu menyebut Maulidi dalam akun media sosialnya selalu menyebut dirinya mendapatkan empat mobil meski nyatanya hanya dua mobil.
"Jadi, sistem ini lebih memainkan psikologi massa," ungkapnya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim itu menambahkan, PT Kam and Kam juga kerap memerintahkan anggotanya untuk memberi testimoni yang berlebihan untuk menarik member lain.
Bahkan, lanjut dia, tak jarang membayar orang untuk mengatakan testimoni palsu.
"Ini cara dari 'MeMiles' untuk membuat member percaya bahwa dia sudah dapat. Ketika dia dapat disuruh ngomong. Bahkan, ada yang tidak dapat apa-apa dan dibayar untuk mengatakan dapat mobil Hammer," ujarnya.
相关推荐
- Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
- Panitia SNPMB 2025 Bantah Isu Kampus Tambah Kuota Jalur Mandiri, Cek Faktanya
- Ini Keutamaan Membaca Al
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- Islam dan Budaya Jawa Dalam Semangkuk Kolak
- Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel