Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
Laporan dugaan pencemaran nama baik atas kasus viral foto menu tulis tangan di pesawat Garuda belum dicabut kendati sudah menemui kata damai antara vloger Rius Vernandes dengan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga).
Baca Juga: Viral Foto Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritik Manajemen Krisis Garuda
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho.
"Pelapor belum secara resmi mencabut laporan dengan datang ke Mako Polresta Bandara Soetta," tutur Alex saat dikonfirmasi, dari Jakarta, Jumat.
Alex mengatakan pihaknya bakal menghentikan penyidikan kasus tersebut jika pelapor telah mengajukan pencabutan laporan secara resmi.
Seperti diketahui, perjanjian damai antara vloger Rius Vernandes dengan Serikat Karyawan Garuda telah tercapai pada Jumat ini.
Pokok perjanjian damai tersebut dibacakan oleh advokat Hotman Paris Hutapea. Hotman membacakan pokok perjanjian damai tersebut di hadapan Rius, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty, Direktur Utama Garuda Ari Askhara, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (19/7).
"Bahwa pelaku dan terlapor setuju mencabut laporan polisi dan tidak akan melanjutkan lagi perkara ini dan sepakat tidak menuntut, baik perdata pidana atau apapun, dan tidak akan menyajikan lagi pernyataan-pernyataan di media massa," kata Hotman membacakan poin kesepakatan tersebut.
Pada lembaran perjanjian damai di kertas polio tersebut tampak juga sebuah materai yang menempel.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara memastikan Serikat Karyawan Garuda mencabut laporan polisi kepada vlogger Rius Vernandes dan Elwiyana Monica terkait kasus unggahan menu tulis tangan di pesawat Garuda.
(责任编辑:娱乐)
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Diet Makan Dada Ayam Saja, Memangnya Sehat?
- DSNG Siapkan Capex Rp800 Miliar untuk Perkuat Perkebunan dan Energi Terbarukan
- Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Tak Cuma pada Anak, Fatherless Juga Berdampak pada Istri
- Bocoran Pembahasan Saat Anies Sambangi Kantor DPP PKS
- 'Anakku Tak Mau Ditinggal Berdua Cuma dengan Bapaknya'
- AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
- Kapuspen Ungkap Sanksi Tegas Oknum TNI yang Diduga Aniaya Anggota KKB Papua
- Bareskrim Polri Akui Telah Terima Kasus Perkara Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur
- Jokowi Tegaskan Freeport Kini Bukan Milik Amerika Lagi: Indonesia Punya 51% Saham
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit
- Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
- FOTO: Merayakan Tren Gaya Hidup Herbal di Indonesia
- Kabar Baik, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- Gibran Sebut Jokowi Hanya Berikan Masukan, Penentu Susunan Kabinet Ada di Prabowo