Tata Cara Mencoblos untuk Pemilih Pemula, Jangan Bingung di TPS
JAKARTA,quickq软件官方下载 DISWAY.ID- Bagi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun, ini adalah pengalaman pertama untuk menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebagai pemilih pemula, ini saat yang tepat bagi kamu agar memiliki pengalaman dalam memilih pemimpin dalam Pemilu 2024.
Caranya gimana sih saat di TPS nanti?
Dilansir dari NU Online dan laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa tata cara memilih pada pemilu yaitu dengan cara mencoblos surat suara.
Dengan begitu, kamu jangan sampai bingung di TPS ya!
"Pemberian suara untuk pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali. Yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden," bunyi pasal tersebut. Berikut tata cara mencoblos yang benar di TPS pada pemilu 2024:
Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024 pada pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
BACA JUGA:Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
Persyaratan Pemilih
1. Formulir pemberitahuan (Model C-6).
2. KTP Elektronik (E-KTP) atau surat keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Langkah-langkah
1. Datang ke TPS melalui pintu yang disediakan panitia.
2. Isi daftar kehadiran dengan memperlihatkan identitas dan surat model C-6.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- Rekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam Renang
- Cara Efektif Hilangkan Perut Buncit 'Bapack
- Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah
- NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- Catat, 5 Cara Jitu agar Tidak 'Beser' saat Perjalanan Mudik
- KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- VIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia Akhirat
- Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
- Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- Gubernur BI Dorong Transformasi IsDB Demi Arsitektur Keuangan Global yang Lebih Inklusif
- Oknum Paspampres Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Disebut Telah 14 Kali Beraksi
- Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'
- 3 Cara Jitu untuk Hidup Lebih Bahagia ala Orang Finlandia
- Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
- Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- FOTO: Gaya Futuristik Koleksi Louis Vuitton di Paris Fashion Week
- Surat Sakit Panji Gumilang Diantarkan Langsung Kuasa Hukum: Sedang Penyembuhan
- Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025