- Warta Ekonomi,quickq是干啥的 Jakarta -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengimbau warga masyarakat ibu kota tak perlu mengkhawatirkan pemberian vaksin Covid-19 terutama menyikapi sanksi jutaan rupiah dalam Perda Penanggulangan COVID-19.
Perda Penanggulangan COVID-19 di DKI Jakarta memuat sanksi denda bagi warga yang menolak divaksin COVID-19. Di pasal 30 perda itu disebutkan bahwa penolak bisa didenda hingga Rp5 juta.
"Tentu semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah melalui proses yang panjang, apalagi terkait vaksin atau obat, tentu melalui prosedur mekanisme teliti, ketat, hati-hati dan prudent," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Stafsus Menteri BUMN: Vaksin Covid untuk Mencegah, Bukan Mengobati
Riza menegaskan bahwa mustahil pemerintah memberikan vaksin yang membahayakan kesehatan warga. Apalagi menyangkut kesehatan dan nyawa dari warga. Pemerintah pasti memberikan kebijakan terbaik, termasuk vaksin tentu sudah melalui proses penelitian.
"Tidak mungkin pemerintah membuat vaksin kemudian menyuntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik," tuturnya.
Dia memastikan vaksin COVID-19 yang tengah masuk uji klinis tahap tiga itu aman dan terbaik.
"Kami yakinkan bahwa (vaksin) apa yang dibuat pemerintah tentu yang terbaik untuk seluruh warga Indonesia," katanya.
顶: 1456踩: 947
Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
人参与 | 时间:2025-06-06 17:04:39
相关文章
- Viral Tiktoker Loncat Keluar Masuk Saat Kereta Jalan, KAI Buka Suara
- Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya
- 2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?
- Tempat Wisata Marak Pungli, Sandiaga Minta Ada Tindakan Tegas
- VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal
- 7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi
- Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
评论专区