Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme
时间:2025-06-05 09:26:49 出处:时尚阅读(143)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato politiknya menyikapi situasi atau dinamika politik hukum yang terjadi saat ini.
Megawati mengingatkan dalam sejarah politik di Indonesia, Era Reformasi adalah pintu masuk bagi zaman demokrasi.
Jalannya pun tak mudah dan penuh perjuangan. Beberapa peristiwa berdarah ia sebutkan, diantaranya kasus Peristiwa Kuda Tuli, Peristiwa Mahasiswa Trisakti dan kasus penculikan para aktivis.
"Semangat reformasi yang berkobar-kobar itu menggerakkan rakyat hingga masuklah zaman demokrasi. Bukan sebuah proses yang mudah, bukan yang indah karena pada waktu itu sampai saat ini kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang begitu sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa melalui: Peristiwa Kuda Tuli, Peristiwa Trisakti, Peristiwa Semanggi hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat dan lain-lain," kata Megawati dalam pidatonya.
"Praktik kekuasaan yang otoriter itulah yang telah kita koreksi. Maka melalui reformasi, janganlah lupa, lahirlah demokratisasi melalui pelaksaaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara langsung dan terbatas, serta undang-undang tentang pemerintahan yang bebas dari nepotisme, kolusi, dan korupsi," tandasnya.
上一篇: Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
下一篇: FOTO: Kala Venesia Batasi Rombongan Turis 25 Orang per Hari
猜你喜欢
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?
- Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
- Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
- Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL