Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
时间:2025-06-05 11:48:37 出处:百科阅读(143)
Caleg Partai Gerindra di Kota Bandung ditangkap karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sebelumnya di Semarang caleg partai besutan Prabowo Subianto dituntut 6 bulan karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Hadeh! Caleg Gerindra Pakai Sabu-sabu saat Pasang Bendera Partai
Berdasarkan data dari KPU, AM ini tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Bandung yang diusung Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) lima Kota Bandung dengan nomor urut tujuh. Hasan mengaku bahwa kasus yang menjerat AM itu luput dari pengawasan pengurus Partai.
"Tapi kami akan lakukan pendalaman, apakah dia baru atau sudah lama (menggunakan narkoba). Tapi kalau sudah lama dia ga mungkin lolos (seleksi). Saat tes (AM) bersih," katanya.
Dia menyampaikan bahwa proses pengkaderan yang dilakukan sudah sangat teliti. Selain itu menjaga integritas dari hal-hal yang melawan hukum kerap disampaikan dalam setiap rapat maupun pertemuan dengan kader.
猜你喜欢
- Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- Kota di Italia Keluarkan Aturan yang Larang Warganya Sakit
- Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
- Ruang Kerja Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Ini yang Dicari
- Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
- Ya Allah, 300 Kg Telur Bansos di Depok Busuk!
- Ivanka Tampil Elegan dengan Setelan Hijau Dior di Pelantikan Trump
- Anies Suka Silat Lidah, Reklamasi Diganti Perluasan, Rusun Jadi..
- 3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini