Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
时间:2025-06-05 13:25:31 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickqiphone DISWAY.ID- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 10 Juli 2023.
Lukas kembali menjalani sidang setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, selama 14 hari.
"Pemeriksaan kesehatan terdakwa dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," bunyi pengumuman tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!
BACA JUGA:Pembelian Gas Air Mata Kepolisian Diduga Lebih Mahal 30 Kali Lipat, ICW: Nilainya Puluhan Miliar Rupiah
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenuhi permohonan pembantaran penahanan terdakwa Lukas Enembe.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.
Permohonan pembantaran ini, sebelumnya diajukan oleh Tim Penasehat Hukum karena kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kurang sehat sehingga membutuhkan perawatan.
“Permohonan dari terdakwa Lukas Enembe mengenai kesehatan saudara tersebut dihubungkan dari hasil lab RSPAD Gatot atas nama pasien Lukas cukup beralasan untuk dikabulkan,” ujar Hakim Rianto Adam Pantoh.
BACA JUGA:Syahnaz Akui Menyesal Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
Lebih lanjut, Halim Rianto mengatakan pembantaran penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua tersebut akan dilakulan selama dua minggu, tepatnya sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.
Selain itu, Hakim Rianto menjelaskan bahwa pembantaran penahanan tersebut dilakukan guna menjamin kesehatan Lukas Enembe selama sidang berlangsung.
Bahkan Hakim Rianto meminta kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan perkembangan kesehatan Likas Enembe.
上一篇: Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
下一篇: Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku
猜你喜欢
- Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- Intip Gaya Rambut Anyar Selvi Ananda dan Erina Gudono di Tahun 2025
- Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
- Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
- Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- FOTO: Penampilan Terburuk di Golden Globe Awards 2025
- Sepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal
- Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri