会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim!

Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim

时间:2025-05-26 04:06:23 来源:quickq加速器在哪下 作者:百科 阅读:104次

JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID--Eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) Eddy Junaidy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Laporan yang dilayangkan oleh korban bernama Mulyadi Mustofa itu tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. 

Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim

Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim

BACA JUGA:Kepala HUDEV UI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan: Diduga Lakukan Pemalsuan Dokumen

Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim

"Masih dalam penyelidikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku. Namun kami yakinkan kembali penyidik masih bekerja pada tahap penyelidikan secara prosedural," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Januari 2024.

Secara terpisah, Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan langkah tersebut dilakukan lantaran pihaknya merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. Adapun dalam kasus ini Herman Daru merupakan perwakilan pemegang saham dari BSB.

BACA JUGA:Kasus Pemalsuan SIUP Shirly Prima, Kuasa Hukum Desak PN Jaksel Terapkan Equality Before The Law Dalam

"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa," ujarnya.

Yudhistira menjelaskan dalam RUPSLB tahun 2020 tersebut sejatinya seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan sosok Mulyadi Mustofa sebagai calon Direktur BSB.

Ia menyebut saat itu kliennya juga turut diusulkan menjadi calon Direktur BSB oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan selaku selaku pemegang 28.081 lembar saham milik BSB. 

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Akta Tanah oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa Saksi-Saksi

Akan tetapi, kata Yudhistira, nama kliennya yang telah diusulkan untuk menjabat sebagai Direktur BSB tersebut justru dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020. 

Akibatnya, kata dia, posisi yang seharusnya diisi oleh Mulyadi pada tahun 2021 justru ditempati oleh orang lain.

Pasalnya, ia menyebut dalam agenda RUPSLB tanggal 12 Januari 2021, tidak terdapat pengusulan nama Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB. 

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • 25 Ucapan Menyambut Bulan Nisfu Syaban, Menyentuh dan Penuh Doa
  • 7 Tips Diet buat Pemula Tanpa Olahraga, Sebenarnya Mudah Dilakukan
  • Ribuan Pengunjung Hadiri Puncak HUT Jakarta di JIS, Warga: Ingin Lihat Ungu
  • Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA
  • Kisah Pria Hidup 25 Tahun di Kapal Pesiar, Kehilangan 'Kaki Darat'
  • Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot
  • 3 Rekomendasi Kripto Menarik dan Potensial, Cocok Buat Investasi
  • Sebanyak 879 Jamaah Calon Haji Kota Tangerang Sudah Berangkat ke Tanah Suci
推荐内容
  • Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
  • Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
  • 国际服装设计学校排名TOP5院校
  • 留学作品集机构哪家好
  • Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
  • Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi