KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
JAKARTA,quickq苹果下载安装 DISWAY.ID -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menjalankan 15 aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Hal ini disampaikan Setyo usai kegiatan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tim Nasional Pencegahan Korupsi dan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2025-2026 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
BACA JUGA:KPK Dalami Transaksi Batu Bara dari Direktur Keuangan PT SKN Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar
BACA JUGA:Petinggi PT Asuransi Sinar Mas Terseret Dugaan Korupsi PT Taspen, KPK: Kita Dalami Aliran Dananya
"Kami tentu berharap kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa menjalankan aksi daripada Stranas PK ini semaksimal mungkin. 15 aksi ini khususnya. Nah, ini akan dievaluasi setiap tiga bulan," kata Setyo dalam konferesi pers usai kegiatan, Rabu, 12 Februari 2025.
Adapun, kata Setyo, evaluasi tersebut akan dilakukan secara bergantian.
"Triwulan pertama akan dilakukan di kantor Kepala Staf Kepresidenan," tegasnya.
Kemudian, setiap tiga bulan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus melaporkannya ke aplikasi jaga.id.
"Dan setiap enam bulan akan dilaporkan kepada Bapak Presiden," jelas Setyo.
BACA JUGA:Hakim Tolak Praperadilan Alwin Basri, KPK: Penetapan Tersangka Mbak Ita dan Suami Sesuai Prosedur
BACA JUGA:IPR: Hindari Persepsi Politis, KPK Diminta Segera Tahan Hasto
Dalam kesempatan ini, Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan mengungkap 15 aksi tersebut bukan hanya bicara soal digitalisasi sistem administrasi pemerintahan.
"Dia difokuskan selain pada pelayanan publik juga peningkatan penerimaan negara, baik cukai, pajak, penerimaan bukan pajak," tegasnya.
"Reformasi birokrasi bakal ditingkatkan melalui 15 aksi Stranas PK ini. Penguatan sistem pengawasan memaksimalkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) turut dilaksanakan," ujar Pahala.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
- ·KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- ·Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- ·Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
- ·Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- ·Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- ·Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
- ·FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati
- ·Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
- ·Rela Ngutang Ratusan Miliar Demi Formula E, Anies Malah Batalkan Anggaran Penanganan Banjir, Astaga!
- ·Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
- ·Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- ·Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
- ·Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- ·Pramugari Ungkap Nomor Kursi Pesawat yang Patut Dihindari Penumpang
- ·Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
- ·Aktivis Sebut Ridwan Kamil Lemah!
- ·Pernah Janji Fokus Menyejahterakan Warga Kepri, Eh Basirun Dicokok KPK
- ·FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- ·Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo
- ·Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo