Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
时间:2025-06-05 18:32:17 出处:热点阅读(143)
Plh Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyerahkan salinan dan petikan keputusan pemberhentian Walikota Cimahi Atty Suharti Masa Jabatan 2012-2017. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 132.32-3227 tentang Pemberhentian Sementara Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat. Atty telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.
Saat ini, Atty sedang menjalani proses penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus yang dipertegas dengan Register Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dengan Nomor: 21/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg. Untuk itu, Atty tidak dapat hadir menerima secara langsung salinan dan petikan Keputusan Mendagri tersebut.
Plh Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan dengan adanya keputusan ini, tugas dan wewenang Walikota Cimahi sebagaimana diputuskan dalam Kepmendagri tersebut dilaksanakan oleh Sudiarto, sebagai Wakil Walikota Cimahi Masa Jabatan Tahun 2012-2017.
Dia berharap Wakil Walikota Cimahi serta jajaran DPRD Kota Cimahi tetap memelihara kebersamaan dalam kemasyarakatan, serta tetap menjaga hubungan harmonis dan kondusif.
"Harapannya segera pemerintahan dan pembangunan Cimahi terus berlangsung sebagaimana mestinya dan tetap optimal. Dan ada Ketua DPRD (Kota Cimahi) juga tadi sebagai bagian dari pemerintahan harus tetap sinergi," katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (9/6/2017)
Demiz menambahkan, selama proses hukum berlangsung semua pihak harus tetap menghormati dan mengacu pada prinsip praduga tak bersalah hingga proses hukum yang bersangkutan mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"Kita harapkan semuanya berjalan dengan baik. Jangan sampai ada yang terhambat, termasuk juga pelayanan publik," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meneruskan pembangunan dan pemerintahan di Cimahi. Namun, dirinya belum mengetahui apalah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Walikota atau tidak.
"Saya belum buka keputusan Mendagri-nya, ya keliatannya seperti itu," ujarnya
Sudiarto pun mengaku pihaknya akan melaksanakan roda pemerintahan di Cimahi sesuai dengan program yang sudah direncanakan dalam APBD Kota Cimahi. Hal ini pun tidak mengganggu roda pemerintahan dan program pembangunan di Cimahi.
"Semuanya tetap berproses, tetap berjalan seperti adanya. Biasa aja," pungkasnya.?
上一篇: 5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
下一篇: Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
猜你喜欢
- Ini Identitas Tiga Korban Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T di Lapangan Sunburst BSD
- Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi
- Gebrakan PLN di IPA Convex 2025, Prabowo Saksikan Langkah Besar Menuju Kemandirian Energi
- 中央圣马丁学院奖学金申请条件解析
- Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
- Duaarrr...Sebuah Mobil Mewah Meledak di Menteng, Ulah Teroris?
- Komitmen akan Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inovasi, INALUM Rah Prestasi!
- Digelar Tertutup, Rapat DPR dan DJP Soal Coretax Hasilkan Ini
- Merah Darah dan Perjalanan Anatomi Tubuh Koleksi Unveil Yuima Nakazato