WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan
时间:2025-06-06 06:06:36 出处:综合阅读(143)
Belakangan ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok mengaku semakin sering menerima pengaduan dari WNI (Warga Negara Indonesia) yang tidak diperkenankan masuk ke Thailandoleh petugas imigrasi setempat.
Penyebab banyak yang ditolak masuk Thailand, karena WNI bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk masuk ke Negeri Gajah Putih tersebut.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, KBRI Bangkok melalui akun media sosial Instagram @indonesiainbangkok memberikan imbauan kepada WNI yang hendak berkunjung ke Thailand.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi WNI yang bakal melancong ke Thailand. Berikut syarat dan ketentuannya.
1. Memiliki masa berlaku Paspor minimal 6 bulan
2. Memiliki bukti return ticket, tiket pulang ataupun tiket lanjutan ke negara tujuan lain
3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama berada di Thailand
4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup, minimal THB 15.000 - 20.000 atau sekitar 6,5 - 8,7 juta Rupiah per orang untuk menunjang biaya hidup di Thailand
KBRI Bangkok juga mengingatkan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979). Oleh karena itu, WNI yang ingin masuk ke Thailand harus menghormati dan mengikuti aturan yang berlaku.
View this post on Instagram
Apabila WNI mengalami kesulitan atau membutuhkan bantuan kekonsuleran atau perlindungan, KBRI Bangkok menyediakan hotline yang dapat dihubungi pada nomor +66 92 903 1103.
KBRI Bangkok berharap WNI dapat menikmati kunjungan mereka ke Thailand dengan aman dan nyaman.
(anm/wiw)猜你喜欢
- Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN
- KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- Bharada E Dipertahankan di Kepolisian, Kompolnas: Tidak Akan Merusak Citra Polri
- Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- Prabowo Langsung Beri Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Begitu Sampai di DPP Partai Gerindra
- Prabowo: Indonesia Mampu Melakukan Overhaul Hercules, Tidak Semua Negara Diizinkan Amerika Serikat!
- Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat