Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
时间:2025-06-05 20:43:29 出处:探索阅读(143)
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya catatan daftar penerima fee dari pemulusan dana hibah Kemenpora untuk KONI yang dibuat oleh Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Menpora, Imam Nahrawi tercatat sebagai salah satu penerima fee dalam daftar tersebut.
"Ya, ada catatan keuangan sebenarnya. Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang, nampaknya tadi dimunculkan oleh JPU dan diklarifikasi lebih lanjut di proses persidangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR "Digarap" KPK, Kasus Apa?
Meski demikian, Febri belum mau bicara banyak saat disinggung lebih jauh soal catatan tersebut. Termasuk, saat disinggung apakah fee itu telah diberikan kepada masing-masing pihak yang dicatat dalam daftar penerima fee itu.
"Itu kan nanti kita lihat di persidangan, karena di persidangan lah ranah pengujian itu. Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," katanya.
Baca Juga: Eks Ketum PPP Mendadak Sakit saat Akan Diperiksa KPK
Sebelumnya, nama Imam Nahrawi muncul dalam persidangan Fuad Hamidy. Penyebutan Imam Nahrawi berawal saat jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan Fuad.
Dalam BAP itu, Suradi menyebut bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018, Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Saat itu, Fuad Hamidy meminta Suradi menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Alasannya, Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang kepada sejumlah pihak Kemenpeora seperti Menpora Imam Nahrawi, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain.
上一篇: Kapuspen TNI Sebut Penyerangan Danramil Aradide Papua Oleh OPM Adalah Pelanggaran HAM Berat
下一篇: Alasan Tak Perlu Makeup saat Naik Pesawat, Bahaya buat Kulit
猜你喜欢
- Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%
- OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- Besok Bebas, Ini Pesan Ahok
- Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- Imbas Awak Pesawat Tertidur 28 Menit Saat Penerbangan Kendari
- Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- Kapolri Kaji Usulan Pembebasan Tarif Tol Jika Ada Antrean Panjang Saat Mudik