Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
时间:2025-06-05 20:41:36 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID- Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat terkait kasus korupsi komoditas emas adalah asli.
Hanya saja, kata Ketut, cara perolehannya yang dianggap ilegal.
"Emas yang beredar itu adalah emas asli semua yang dari Antam. Cuma perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal," ujar Ketut kepada wartawan pada Selasa 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
Ketut menuturkan logam mulia tersebut tetap memiliki nilai jual jika masyarakat yang kadung membeli ingin menjualnya ke PT Antam.
"Yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal karena dia kita anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," ungkapnya.
Ketut kemudian menjelaskan emas dengan logo Antam haruslah melewati proses verifikasi lebih dulu.
Namun, dalam kasus tersebut, proses tersebut diabaikan.
BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
"Perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal. Harusnya mereka harus melalui verifikasi, melalui studi kelayakan, semuanya itu ada prosedurnya untuk memasukkan emas ke Antam," jelasnya.
"Ketika tim penyidik memeriksa ternyata ada beberapa emas yang dari 109 ton itu diduga oleh teman-teman penyidik berasal dari emas ilegal yang tidak melalui prosedur bagaimana ditentukan di Antam," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus korupsi pemalsuan emas ANTAM seberat 109 ton selama 2010-2021.
- 1
- 2
- 3
- »
上一篇: 10 Pesawat Penumpang Tercepat yang Pernah Ada di Dunia
下一篇: KKP Buka 24 Jam Pengaduan pada Layanan Izin Pemanfaatan Ruang Laut
猜你喜欢
- Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
- Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...
- Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
- Sebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah Mendasar
- Apakah 1 Suro Sama dengan 1 Muharram? Simak Penjelasannya
- Gandeng UMKM Risol Margo, Mamayo Jadi Sorotan di SIAL InterFood 2023
- Targetkan Penyerapan 3 Juta Ton Gabah dalam Negeri, Bulog Gandeng Pemangku Kebijakan Pangan
- 3 Resep Tahu Krispi, Camilan Enak yang Murah Meriah
- Tagar #SaveRajaAmpat Viral Karena Ancaman Tambang, Bahlil: Kami Akan Panggil Pemilik Usaha