Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
时间:2025-06-05 23:39:25 出处:综合阅读(143)
Penangkapan Fauzi alias Pujik (23) tersangka bandar narkotika jenis ganja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berlangsung dramatis.
Tersangka mecoba melawan saat ditangkap polisi ketika melintas di Jalan Merapi Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Sabtu (27/2019) malam.
Baca Juga: Bukan Sabu, Jefri Nichol Pakai Ganja
Tersangka yang juga seorang pengemudi ojek online itu membuang barang bukti yang dibawa ke dalam parit. Dan di lokasi, polisi menemukan paket besar ganja seberat satu kilogram dibungkus kantong plastik hitam.
Baca Juga: Ada Lahan Ganja di Purwakarta, Bupati Kecolongan?
Kepada polisi, tersangka mengaku masih menyimpan ganja lain di kos-kosan temannya yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, tersangka Pujik asal Kabupaten Pasaman Barat ini merupakan bandar sekaligus pengedar ganja.
"Sasaran penjualan tersangka adalah pengemudi ojek online dan remaja asal luar daerah yang tinggal di kos-kosan," pungkasnya.
上一篇: Istimewanya Durian Vulkanik, Waiting List Dulu Setahun Kalau Mau Icip
下一篇: Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
猜你喜欢
- Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Prosedur Sedot Lemak
- Indonesian Heritage Agency Segera Buka Lagi Museum Nasional Indonesia
- Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
- FOTO: Menikmati Sore di Taman Literasi Blok M Jakarta
- Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!
- Oke Gas! Ini Jadwal Jam Pembagian Makan Bergizi Gratis Bagi Siswa PAUD Hingga SMA Mulai 2025
- Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
- Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- RAPP Tepis Tudingan Ingin Hindari Kewajiban