- Warta Ekonomi,quickq官网充值入口 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 Juni 2017 telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).
"Dalam pengembangan penanganan perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Tiga tersangka itu, yakni PPK Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Sakter PJPA) BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi (AK), Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (MF), dan Edi Junaidi (EJ) selaku Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VII Bengkulu.
顶: 76踩: 4
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
人参与 | 时间:2025-06-06 13:47:48
相关文章
- ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
- Mencicipi Hidangan Mewah Berbahan Lokal yang Berkelanjutan
- Dicecar Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen Barito Pacific (BRPT) Beri Penjelasan ke BEI
- Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
- Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- Viral Warga Tunggu Jam Tertentu Naik LRT Jabodebek, Tarif Lebih Murah
- Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- Merger Grab
评论专区