Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
Saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) tengah menjadi sorotan tajam Bursa Efek Indonesia (BEI) usai mengalami lonjakan harga yang tak biasa. Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan bahwa saham COCO masuk dalam kategori unusual market activity(UMA).
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," ujar P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Danny Yuskar Wibowo.
Kenaikan harga saham COCO memang sangat fantastis. Pada perdagangan Senin (19/5), sahamnya ditutup melesat 34,02% atau naik 33 poin ke level Rp130. Tak hanya itu, dalam sepekan saham ini mencatat lonjakan hingga 85,71% dan bahkan terbang 106,35% sepanjang satu bulan terakhir.
Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
Namun, pihak BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Sebaliknya, ini menjadi sinyal kehati-hatian agar investor tidak gegabah mengambil keputusan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham COCO tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," lanjut Danny.
Baca Juga: Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
Untuk itu, para investor diminta bijak dan waspada. BEI mengimbau untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi COCO, mengkaji ulang rencana aksi korporasi jika belum mendapat restu dari RUPS, serta mempertimbangkan segala risiko yang mungkin bisa muncul sebelum mengambil keputusan investasi.
(责任编辑:百科)
- ·Klaim Pertumbuhan Baik, LPS sebut Dana Cadangan Saat ini Rp255 Triliun
- ·3 Cara Membuat Salad Buah, Cocok buat Ngemil Enak dan Sehat
- ·Mengenal Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang Diberikan Jokowi ke 7 Satker Polri, Apa Itu?
- ·Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'
- ·Beli Gajah Tua yang Dipaksa Hibur Turis, Netizen Patungan Rp652 Juta
- ·6 Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 25
- ·Simak Kunci Jawaban Sulingjar Paket A Guru SD
- ·Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional
- ·FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- ·Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
- ·IDI Sebut Pandemi Covid Bikin Penanganan HIV/AIDS Berantakan
- ·Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
- ·Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional, Begini Harapan Menteri AHY untuk Kementerian ATR/BPN
- ·Self Sabotage, Saat Manusia Terbiasa 'Merusak' Hidup Sendiri
- ·IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi
- ·BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi 70 UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing
- ·3 Cara Membuat Salad Buah, Cocok buat Ngemil Enak dan Sehat
- ·Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Platform SATUSEHAT Logistik, Dukung Industri Kesehatan Digital
- ·7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
- ·20 Dealer BYD Ditutup karena Bangkrut