会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI!

Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI

时间:2025-05-31 23:24:33 来源:quickq加速器在哪下 作者:休闲 阅读:740次
Warta Ekonomi,quickqios版免费下载 Jakarta -

Saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) tengah menjadi sorotan tajam Bursa Efek Indonesia (BEI) usai mengalami lonjakan harga yang tak biasa. Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan bahwa saham COCO masuk dalam kategori unusual market activity(UMA).

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," ujar P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Danny Yuskar Wibowo.

Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI

Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI

Kenaikan harga saham COCO memang sangat fantastis. Pada perdagangan Senin (19/5), sahamnya ditutup melesat 34,02% atau naik 33 poin ke level Rp130. Tak hanya itu, dalam sepekan saham ini mencatat lonjakan hingga 85,71% dan bahkan terbang 106,35% sepanjang satu bulan terakhir.

Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI

Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi

Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI

Namun, pihak BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Sebaliknya, ini menjadi sinyal kehati-hatian agar investor tidak gegabah mengambil keputusan.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham COCO tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," lanjut Danny. 

Baca Juga: Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI

Untuk itu, para investor diminta bijak dan waspada. BEI mengimbau untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi COCO, mengkaji ulang rencana aksi korporasi jika belum mendapat restu dari RUPS, serta mempertimbangkan segala risiko yang mungkin bisa muncul sebelum mengambil keputusan investasi.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • 5 Destinasi Musiman di Luar Negeri, Auranya Serasa di Negeri Dongeng
  • Ini Pesan Teten Masduki untuk Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie
  • Inovasi Pendidikan Ekonomi, Soemitro Center dan WIR Group Luncurkan Sekolah VR Keliling!
  • 3 Cara Membuat Salad Buah, Cocok buat Ngemil Enak dan Sehat
  • SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
  • Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
  • 3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur
  • Jumhur: BUMN Mestinya Jadi Contoh Baik
推荐内容
  • Sebarkan Kebahagian Bersama Fantasy Care 2023
  • Apel Hijau Bisa Jadi Masalah buat Asam Lambung, Benarkah?
  • Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
  • 3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur
  • 6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
  • Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah