Ribuan Warga Australia Gugat Tesla
Tesla mendapatkan gugatan dari 1.000 konsumen mereka di Australia, akibat adanya berbagai keluhan yang ditimbulkan dari kendaraan listrik produksinya, mulai dari pengereman hingga pemasaran yang menyesatkan.
CarsCoops pada Jumat mengabarkan bahwa gugatan pertama kali dilayangkan oleh konsumen pada Februari tahun ini, dan saat ini kasus tersebut sudah resmi masuk Pengadilan Federal.
Gugatan hukum yang diajukan oleh firma hukum JDA Saddler mengklaim bahwa kendaraan Tesla memiliki kecenderungan yang dapat mengganggu.
Hal tersebut dikarenakan adanya pengereman secara mendadak tanpa adanya peringatan sebelumnya.
Seorang pemilik yang juga menjadi saksi dalam kasus ini mengatakan, mobilnya tiba-tiba melambat saat ia mengemudi di jalan raya utama. Walau hal tersebut menjadi sebuah pengalaman yang sangat umum di kalangan pengemudi Tesla.
Sementara itu, Rebecca Jancauskas dari JDA Saddler mengatakan firma tersebut telah menerima banyak laporan tentang kendaraan yang mengerem mendadak saat melaju di jalan raya dengan kecepatan 100 atau bahkan 110 km/jam (62 hingga 68 mph).
Dalam laporan yang diterimanya, kejadian tersebut bahkan tidak hanya terjadi ketika auto pilot sudah diaktifkan.
"Kami menerima banyak laporan dari orang-orang yang mendaftar untuk gugatan class action ini, yang memberi tahu kami bahwa mereka mengemudi dengan tangan di atas kendaraan, dalam kondisi sangat waspada, dan masalah ini tetap terjadi,” ujar Rebecca Jancauskas.
Laporan lain juga datang akibat jarak tempuh yang diiklankan oleh Tesla dan dianggap tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Gugatan itu menuduh Tesla telah mengetahui bahwa kendaraannya tidak dapat mencapai klaim jarak tempuhnya selama beberapa tahun, tetapi tidak melakukan apa pun untuk mengatasinya.
(责任编辑:休闲)
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Demensia dan Alzheimer
- Bandara Lombok Buka 24 Jam Demi Dukung MotoGP Mandalika 2024
- Tanda Tangani PKS, Baznas RI dan Cordoba Ajak Masyarakat Bersedekah Al
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- Royal Safari Garden Raih The Leading Thematic Resort in Indonesia
- Kebiasaan yang Membuat Sering Sakit, Gigit Kuku dan Kurang Minum
- Ada Tikus Lompat di Makanan Penumpang, Pesawat Pilih Mendarat Darurat
- Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Nasib Kurikulum Merdeka Setelah Ganti Menteri
- Gibran Pakai Baju Adat Betawi Jelang Dilantik Jadi Wapres, Begini Filosofi dan Maknanya
- 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Asam Urat, Apa Saja?
- PT Sari Bahari Luncurkan B250ST, Smart Kit Pengubah Bom Konvensional Jadi Senjata Presisi
- Link dan Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka Hari ini 22 Oktober
- LippoLand Tunjuk Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai Kontraktor Apartemen proyek URBN X
- Kembali Menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran Optimistis Capai Swasembada Pangan
- Perang Dagang AS
- Saran Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check In
- Ujung Kisruh RKT, Golkar Ngambek dengan Sikap PSI yang Inkonsisten
- Wow! KPK Taksir Potensi Kerugian Negara Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI Capai Rp120 Miliar