会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas!

Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas

时间:2025-05-31 21:06:36 来源:quickq加速器在哪下 作者:百科 阅读:680次

JAKARTA,quickq加速器安装包DISWAY.ID- Waktu penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora disebut harusnya telah habis atau P20 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan kasus tersebut telah P20, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menagih berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Bukan Hanya OTK, Orang Tua Mario Dandy Datangi Keluarga David Ozora

Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas

Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas

BACA JUGA:Kejati Tunggu Perkembangan Berkas Mario Dandy dari Polisi

Diketahui, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sebelumnya telah dua kali dikembalikan pihak Kejaksaan lantaran tidak lengkap.

Berkas tersebut pertama kali dilimpahkan pada Selasa (21/3), Ade menyebutkan berdasarkan ketentuan, penyidik harus melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak pengembalian.

"Berkas belum kembali dari penyidik. (ketentuan, red) 30 hari setelah berkas dikembalikan," sebutnya.

Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas

BACA JUGA:Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut masih ada yang perlu dilengkapi terkait saksi dari peristiwa yang ada. Segera, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejati DKI.

"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Perkembangan penanganan kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio diminta segera disampaikan polisi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran berkas perkara yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik, belum dikembalikan ke kejaksaan.

"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menyebut akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan perkembangan informasi kasus tersebut.

"Ya saya belum ketemu Dirkrimum hari ini. Nanti saya tanya penyidiknya yah," jelasnya.

Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan
  • Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia
  • Clara Shafira Krebs Dinobatkan Jadi Miss Universe Indonesia 2024
  • Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
  • Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
  • KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
  • Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia
  • Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum
推荐内容
  • 3 Fakta soal Varian Eris EG.5 yang Bikin Kasus Covid di RI Naik Lagi
  • Pegawainya Diduga Bunuh Diri, BI Akhirnya Angkat Bicara
  • Menkop Optimis Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Dapat Tercapai Sebelum 12 Juli 2025
  • Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung
  • 3 Fakta soal Varian Eris EG.5 yang Bikin Kasus Covid di RI Naik Lagi
  • Menkop Optimis Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Dapat Tercapai Sebelum 12 Juli 2025