会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo!

LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo

时间:2025-05-26 04:26:21 来源:quickq加速器在哪下 作者:探索 阅读:769次

JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID--Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyebut keluarga korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bisa menuntut restitusi kepada pelaku Ferdy Sambo.

“Keluarga korban/ahli waris korban sebenarnya memiliki hak untuk mengajukan restitusi/ganti kerugian kepada para terpidana tersebut,” kata Maneger Nasution dalam keterangannya, Sabtu, 12 Agustus 2023.

LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo

LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo

BACA JUGA:Reaksi LPSK Buntut Rafael Alun Tolak Bayar Ganti Rugi David Ozora, Bisa Berimbas pada Mario Dandy?

LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo

Ia mengatakan nominal restitusi tersebut bergantung pada klaim yang diajukan oleh keluarga Brigadir J. 

LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo

"Komponen yang bisa diajukan adalah kerugian atas kehilangan penghasilan/ kekayaan, penderitaan akibat tindak pidana, dan penggantian biaya perawatan medis/ psikologis," ungkapnya. 

Adapun mekanismenya yaitu setelah menentukan nominal restitusi, keluarga Brigadir J dapat mengajukan melalui LPSK. 

BACA JUGA:Korban 'Si Kembar' Datangi LPSK Minta Perlindungan, Singgung Dikriminalisasi

 Maneger Nasution menjelaskan bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 telah mengatur hukum acara mengenai pengajuan restitusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Permohonan restitusi melalui penetapan dpt diajukan oleh ahli waris korban/ pemohon atau melalui LPSK. Jadi hanya melalui LPSK instansi yg menangani restitusi," imbuhnya.  

BACA JUGA:Keluarga Korban KDRT Tangsel Minta Perlindungan LPSK

Setelah melalui LPSK penetapan restitusi melalui Pengadilan Negeri. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Dengan demikian, keempat pelaku yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal mendapatkan potongan masa hukuman. 

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa, 8 Agustus 2023.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
  • RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
  • Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta
  • Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
  • Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
  • Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!
  • Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
  • Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi
推荐内容
  • Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
  • Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
  • Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
  • Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
  • Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food
  • FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur