4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan empat tersangka atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO). Salah satu pelakunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Berikut profil para tersangka mafia minyak goreng.
"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (20/4/2022).
Ada 3 orang tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor. Simak profil para tersangka mafia minyak goreng berikut.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Bapak-bapak Tersangka Mafia Minyak Goreng, Netizen: Yang Disindir Megawati Ibu-ibu
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Penyelidikan telah berlangsung sejak 14 Maret 2022 dan penyidik telah memeriksa sekitar 14 saksi dan dokumen terkait ekspor minyak goreng. Berikut ini profil dan peranan masing-masing 4 tersangka mafia minyak goreng. Untuk lebih jelasnya, simak profil tersangka mafia minyak goreng berikut.
Indrasari Wisnu Wardhana
Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag). Dalam kasus mafia minyak goreng, Indrasari berkontribusi dalam menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunan dan persyaratan yang tidak terpenuhi sesuai perundang-undangan.
Master Parulian Tumanggor
Master Parulian Tumanggor merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Dairi, Sumatera Utara pada periode 1999-2009. Dalam kasus ini, ia berkomunikasi dengan Dirjen Kemendag Indrasari untuk menerbitkan izin persetujuan ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia. Ia juga mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Stanley MA
Stanley MA merupakan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group (PHG) yang sebelumnya pernah bekerja di Wilmar International sebagai Internal Auditor. Ia berkomunikasi dengan Indrasari terkait perizinan persetujuan ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Togar Sitanggang
Togar Sitanggang merupakan General Manager PT Musim Mas yang secara intens berkomunikasi dalam permohonan izin persetujuan ekspor (PE) kepada Indrasari. Ia mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
相关文章
Resmi Bebas, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Tetap Jadi Anggota Polri
JAKARTA, DISWAY.ID--Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTD2025-05-30Prediksi Tren Pariwisata Coolcation, Negara Dingin Akan Jadi Primadona
Jakarta, CNN Indonesia-- Jika selama ini turis-turis asal negara Eropa dikenal sebagai pemburu matah2025-05-30Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan tiga aspek penti2025-05-30Indopc Hadir sebagai Solusi Teknologi Nasional dengan Produk Bersertifikasi TKDN
Warta Ekonomi, Jakarta - Indopc menyediakan solusi teknologi komprehensif untuk lembaga pemerintah,2025-05-30Menag Beberkan Sanksi Jemaah Haji Bawa Atribut Politik: Bisa Kena Hukuman!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Agama (Kemenag) melarang jemaah haji calon haji Indonesia membawa at2025-05-30Tanggapi Pembatasan Ekspor AS, Nvidia Luncurkan Chip AI Murah untuk China
Warta Ekonomi, Jakarta - Nvidia Corp. akan meluncurkan chip kecerdasan buatan (AI) terbaru khusus un2025-05-30
最新评论