首页 > 热点
Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi
发布日期:2025-05-26 09:16:21
浏览次数:732
Warta Ekonomi,quickq 下载 Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi terhadap KPK, Selasa (12/11). Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa KPK tidak ada kesalahan dalam menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Sidang gugatan praperadilan Imam Nahrawi terjadap KPK ini telah bergulir selama enam kali persidangan. Sidang perdana dimulai pada Selasa (21/10) dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Zainudin Amali Menteri yang Pernah Terseret Kasus Korupsi Bicara Kasus Imam Nahrawi

Diketahui, sidang gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL menggugat KPK atas penetapan status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemempora pada KONI tahun anggaran 2018.

 

上一篇:Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
下一篇:9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan
相关文章