Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) mengatakan dirinya dihakimi oleh publik dan media.
Baca Juga: Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Apa Komentar Jokdri?
“Di tengah proses penyelidikan perkara Persibara Banjarnegara saya telah dihakimi, bukan oleh pengadilan, tetapi saya telah diadili oleh syahwat-syahwat publik atas pemberitaan media yang seolah-olah menempatkan saya dalam posisi sebagai mafia bola dan mafia perebut skor,” ucap Jokdri di depan majelis hakim.
Pernyataan ini dibacakan Jokdri sebagai salah satu isi pledoi (pembelaan) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Jokdri juga mengatakan stigma-stigma yang menempel padanya tersebut telah ia rasakan selama berbulan-bulan.
“Seolah saya lah aktor di balik perkara Persibara Banjarnegara,” tambahnya.
(责任编辑:热点)
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- Demi Satu Putaran, TKN Prabowo
- 5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- TKN Sebut Pasangan Prabowo
- FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- Anies Beberkan Kriteria Menteri Kabinet Anies Baswedan
- KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- Kolaborasi, Mentan
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
- Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama