Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID- Setelah melakukan pemerikasaan yang cukup panjang, Polisi resmi tetapkan Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan SYL.
Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan Syahrus Yasin Limpo diungkapkan oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 22 November 2023 malam.
BACA JUGA:Target Perolehan Suara Pasangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024 Diungkap Timnas AMIN
BACA JUGA:Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
Pihak kepolsian juga telah melakukan analisis dan evaluasi (Anev) penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tengah dilakukan.
Kombes Ade mengatakan pihaknya melakukan anev untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
"Nanti perkembangan sidik akan kami infokan, saat ini tim penyidik masih melakukan anev dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindaklanjut penyidikan," katanya kepada awak media, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Mengejutkan! Inggris Angkat Koper Usai Digebuk Uzbekistan 2-1 di Babak 16 Besar Piala Dunia U-17
BACA JUGA:Ini 2 Kondisi Kesehatan Bayi Baru Lahir Memerlukan Inkubator, Tak Hanya Berlaku untuk Bayi Prematur!
Dijelaskannya, pihak yang terlibat dalam anev kali ini disebutkan ada beberapa unsur.
"Tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri serta Tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sedangkan Kuasa Hukum keluarga SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan bahwa bukan kliennya yang melaporkan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Diungkapkannya, klienya mengaku tidak mengetahui siapa yang melaporkan kasus pemerasan tersebut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- Digitalisasi Permudah Akses Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bisa Belajar Pakai YouTube
- FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- Catat, 5 Jenis Makanan yang Bisa Picu Penyakit Autoimun
- Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
- Kementerian UMKM
- Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- 15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
- Sunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi
- 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
- UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
- 2025年国外珠宝设计专业大学排名
- Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- 5 Kebiasan Sederhana yang Sering Disepelekan Ini Ternyata Bikin Kurus
- Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran
- Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
- Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
- Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut
- 7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu