Ricky Ham Pegawak Korupsi dan Terima Suap Rp24,5 Miliar
时间:2025-06-06 02:32:40 出处:探索阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dan tiga pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut tiga tersangka lainnya dari pihak swasta selaku pemberi suap adalah Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).
Terkait dengan konstruksi perkara, Karyoto menjelaskan SP, JPP dan MT adalah kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, mereka melakukan pendekatan dengan Ricky yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah pada periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.
Dalam pendekatan itu, KPK menduga ada penawaran dari SP, JPP dan MT pada Ricky. Di antaranya, mereka akan memberikan sejumlah uang apabila Ricky bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Kemudian, Ricky bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan tiga tersangka itu dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Mamberamo Tengah untuk mengondisikan proyek-proyek bernilai anggaran besar agar diberi khusus pada SP, JPP, dan MT.
JPP diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar. Di antaranya, proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Lalu, SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar dan MT diduga mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.
"Realisasi pemberian uang pada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP," ucap Karyoto.
Adapun besaran uang yang diberikan oleh SP, JPP, dan MT kepada pada Ricky sekitar Rp24,5 miliar. Tidak hanya itu, KPK juga menduga RHP menerima uang dari beberapa pihak lainnya yang jumlahnya masih terus didalami pada penyidikan.
上一篇: Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
下一篇: Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
猜你喜欢
- Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
- 10 Lokasi Seru di Jakarta yang Gelar Acara Malam Tahun Baru
- Penghapusan Kuota Impor, Wamentan: Bukan Berarti Mematikan Industri Dalam Negeri
- Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
- Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
- Menang di Praperadilan, Pengacara Lapor Istri Papa Novanto
- Wanita Nekat Bawa 82 Kembang Api ke Pesawat Berujung Ditahan
- Tak Selalu Buruk, Ini 4 Manfaat Makan Kulit Ayam
- Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka