Ditegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas Sukamiskin
时间:2025-06-05 12:44:20 出处:时尚阅读(143)
Ditjen PAS Kemenkumham mengakui dari hasil evaluasi sementara ternyata adanya kelalaian dari Sipir Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terkait dengan pelesiran terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).
"Evaluasi sementara karna petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kabag Humas dan Protokoler Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Ade, saat ini ada beberapa pihak petugas Lapas yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan berkeliarannya Setnov dari balik jeruji besi Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Lapas Sukamiskin Kebobolan, KPK Tegur Keras Ditjen PAS
"Masih dalam pendalaman dan pemeriksaaan. Jika terbukti akan diberikan sanksi tegas," ujar Ade.
Ade menjelaskan alasan pihaknya memindahkan mantan Ketua DPR ke Rutan Gunung Sindur. Menurutnya, tempat itu khusus untuk para teroris, dengan pengamanan maksimum sekurity, one man one cell.
"Diharapkan Setnov tidak akan melakukan kembali pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani pidananya," ucap Ade.
Baca Juga: Setnov Hijrah ke Lapas Gunung Sindur, Alasannya Begini Lho!
Kendati begitu, Ade memastikan bahwa pemindahan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu hanya bersifat sementara. Sembari menunggu rampungnya proses pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga lalai.
"Penempatan ini hanya sementara, sementara pemeriksaan kepada petugas Setnov dan petugas masih akan dilakukan," tutup Ade.
猜你喜欢
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!
- Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!
- 美国电影院校排名,这五所院校你值得选择!
- Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 2024
- Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E
- 4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
- Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu Jelang Idul Adha, Kini Dijual Rp1.938.000 per Gram